Kisaran Biaya Balik Nama Motor Yang Perlu Anda Sediakan
Sebenarnya berapa besar biaya balik nama motor itu? Faktanya, biayanya cukup bersahabat. Dengan catatan, Anda tidak terkena denda dan mampu menyediakan berkas-berkas yang dibutuhkan.
Kalau ditotal, kisaran biayanya hanya mencapai 760 ribu rupiah. Biaya ini diakumulasikan dari perubahan STNK dan BPKP di dua tempat. Yakni di Samsat dan Polda. Kurang lebih rinciannya adalah sebagai berikut.
- Balik Nama STNK Di Samsat
- Tes fisik kendaraan (30 ribu)
- Proses pengajuan (30 ribu)
- Pajak kendaraan (300 ribu)
- Biaya Balik Nama (200 ribu)
- Sumbangan wajib dana kecelakaan lalin (35 ribu)
- Administrasi STNK (25 ribu)
- Administrasi Tanda nomor kendaraan (60 ribu)
- Balik Nama BPKB Di Polda
- Biaya balik nama BPKB (80 ribu)
Biaya ini khusus untuk kendaraan roda dua. Anda bisa memulainya dengan mempersiapkan berkas untuk dijukan di Samsat terlebih dahulu. Jika semuanya sudah selesai, Anda wajib berkunjung ke Polda untuk menyelesaikan pembalikan nama yang ada di BPKB.