8 Acuan Dasar Hukum Sertifikat Laik Fungsi
Sertifikat Laik Fungsi merupakan sebuah komponen penting yang harus dipenuhi pengurusannya untuk setiap bangunan yang didirikan. Hal tersebut tentunya demi menjaga tak terjadinya hal-hal merugikan, baik bagi pemilik bangunan maupun juga pihak pengembang jika bangunan tersebut diperjualbelikan. Dan legalitas keberadaan Sertifikat Laik Fungsi telah diatur secara resmi oleh negara Indonesia. Berikut ini akan kami lampirkan…