List Fakta tentang Kasus Kecurangan Oplosan Beras Maknyusss
Beras maksnyusss adalah merek beras yang diproduksi oleh PT Indo Beras Unggul yang diduga melanggar hukum. Pabrik yang beralamatkan di Jalan Rengas Km 60 Karangsembung, Kedungwaringan, Bekasi ini terindikasi melakukan kecurangan dalam produksi dan distribusi beras. Berikut fakta yang terungkap seputar kasus ini.
List Fakta tentang Kasus Kecurangan Oplosan Beras Maknyusss
Beras Oplosan Dijual Layaknya Premium
Salah satu fakta yang terungkap dari kasus ini adalah bahwa beras maknyusss adalah beras kualitas medium namun dijual layaknya beras premium. Beras ini berasal dari bibit padi kualitas medium yaitu IR64.
Keuntungan PT IBU
Beras maknyusss yang dikemas layaknya beras premium dijual seharga 13 ribu hingga 20 ribu per kilonya. Padalah beras tersebut sebenarnya sama dengan beras yang disubsidi oleh pemerintah yang harganya cuma 9 ribu saja. Jadi bisa dibayangkan keuntungan yang didapatkan PT IBU mencapai triliunan rupiah.
Beras 1.161 Ton Disita
Setelah diselidiki, tercatat polisi telah menyita baras maknyusss hingga 1.161 ton yang awalnya sudah akan diedarkan. Beras ini merupakan beras kualitas rendah dan diberi merek layaknya beras premium.
Demikianlah list fakta tentang beras maknyuss, beras oplosan yang dijual harga premium. Selain fakta di atas, kandungan gizi yang ada di beras maknyusss ini palsu alias hoax semata.