Penerimaan Negara Bukan Pajak

Jika melihat dari pengertiannya berdasar UU No.20 tahun 1997, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) adalah seluruh penghasilan pemerintah pusat yang tidak diperoleh dari pendapatan perpajakan. Sehingga PNBP menjadi salah satu unsur APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) yang menjadi instrumen bagi pemerintah untuk mengatur pendapatan dan penghasilan negara demi mencapai pertumbuhan ekonomi.

 

Melalui PP No.22 tahun 1997 yang sudah diubah dengan PP No.52 tahun 1998, ditetapkan jenis-jenis PNBP yang ditetapkan di semua Kementrian atau Lembaga yakni penerimaan kembali sisa anggaran (sisa anggaran rutin dan pembangunan), hasil penjualan kekayaan negara, hasil penyewaan kekayaan negara, hasil penyimpanan uang negara (jasa giro) sampai ganti rugi dan tuntunan perbendaharaan.

 

Tak hanya itu saja, jenis lain PNBP juga mencakup penerimaan denda keterlambatan penyelesaian pekerjaan pemerintah sampai hasil penjualan dokumen lelang. Untuk pengelolaannya, PNBP ini ditagih oleh instansi pemerintah dengan perintah UU atau PP sampai penunjukkan langsung Menteri Keuangan. Nantinya, penerimaan negara bukan pajak wajib disetorkan ke kas negara dan dilaporkan secara tertulis.

 

Jenis-Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak

Agar lebih jelas mengenai sumber income negara yang bukan dari pajak, berikut ini kami akan menjelaskan beberapa jenis penerimaan negara bukan pajak.

  • Pengelolahan Dana Pemerintahan

Pada dasarnya pemerintah juga menyelenggarakan pengelolaan dana diluar APBN, seperti jasa giro dan sisa dari APBN.

  • Pemanfaatan Sumber Daya Alam

Negara sudah pasti menjadikan sumber daya alam sebagai sumber income utama namun dibatasi dengan undang-undang yang berlaku. Beberapa sumber daya alam yang dijadikan sumber pendapatan negara yaitu batu bara, minyak, kayu, dan lainnya.

  • Pengolahan Kekayaan Negara

Jika negara mengalami surplus, maka negara bisa mengolah kekayaan negara sehingga menjadi sumber income yang bisa digunakan untuk kepentingan bersama.

  • Kegiatan Pelayanan

Perlu Anda ketahui, negara juga bisa mendapatkan income dari kegiatan-kegiatan pelayanan di masyarakat.

  • Keputusan Pengadilan

Ada kalanya keputusan pengadilan menghasilkan barang lelang, barang sitaan, dan lainnya, yang tentunya mesti masuk kedalam kas negara.

 

Similar Posts