Mengapa Diperlukan Adanya Pendidikan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja?
Keselamatan kerja merupakan hal yang harus dipenuhi dan dipatuhi oleh setiap instansi. Sama halnya seperti rumah sakit, kontruksi bangunan dan kerja yang lainnya. Hal ini dikarenakan dalam bidang pekerjaan membutuhkan alat menunjang. Untuk memenuhi kebutuhan keselamatan dan kesehatan kerja atau yang kerap disebut K3 memerlukan dukungan dari banyak kalangan, baik pekerja maupun perusahaan itu sendiri. Dalam hal ini, diperlukan pendidikan keselamatan dan kesehatan kerja pula.
Pernahkah anda menemui atau bahkan mengalami kecelakaan saat bekerja?. Tentunya hal ini sangat tidak diinginkan oleh setiap orang. Pasalnya kecelakaan atau musibah akan merugikan. Apalagi berhubungan dengan nyawa atau lainnya. Maka dari itu, pendidikan keselamatan dan kesehatan kerja sangat diperlukan. Terutama bagi pekerja dan pihak instansi lainnya. Dengan adanya pendidikan maka akan memperbaiki atau mengkondisikan lingkungan atau area pekerjaan itu sendiri.
Pendidikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Tahukah anda seberapa besar pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja?. Dalam hal ini keselamatan dan kesehatan begitu diperlukan untuk memperbaiki lingkungan atau area pekerjaan. Adanya pendidikan K3 ini pula agar pekerja memiliki mengetahui dan kemampuan untuk mencegah atau menyelamatkan diri ketika terjadi hal hal yang tidak diinginkan. Di sisi lain pekerja dapat mengetahui ancaman dan dampak pekerjaan itu sendiri.
Fungsi dari pendidikan keselamatan dan kesehatan kerja ini pun juga dapat mengungkapkan adanya kelemahan yang memungkinkan terjadinya kecelakaan. Dengan adanya hal tersebut, maka diperlukan suatu penelitian sebab akibat suatu kecelakaan dan pengendalian yang telah dilakukan. Hal yang pertama dan harus anda ketahui adalah berdasarkan kemanusiaan. Dalam hal kemanusiaan anda bisa memenuhi kebutuhan atau perlengkapan keselamatan dan kesehatan kerja secara standar operasional.
Mengapa diperlukan adanya pendidikan keselamatan dan kesehatan kerja? Tujuan pendidikan keselamatan kerja ini sebagai pencegahan akan terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan. Cara yang lebih efektif untuk menghindari sebuah kecelakaan adalah dengan tindakan terhadap pekerja atau perlengkapan. Adanya perlengkapan yang mengikuti standar operasional akan meminimalisir terjadinya kecelakaan atau musibah yang tidak dikehendaki. Tujuan pendidikan K3 sendiri adalah untuk melindungi kesehatan pekerja, meningkatkan efisiensi, dan mencegahnya penyakit di masa yang akan mendatang.
Dalam pendidikan keselamatan dan kesehatan kerja ini, instansi maupun pekerja sendiri harus memahami bagaimana risiko pekerjaan yang dilakukan agar dapat mengantisipasi penyebab bahaya dan melakukan upaya pencegahan. Dalam mengetahui penyebab bahaya anda pun harus mengetahui berbagai jenis bahaya yang akan dihadapi di lingkungan kerja. Seperti halnya dalam bidang industri.
Dalam bidang industri, instansi maupun pekerja sendiri harus paham akan bahan jenis jenis bahan kimia yang digunakan. Beberapa jenis bahan kimia yang digunakan pun biasanya tidak boleh dihirup secara langsung. Biasanya pekerja akan disediakan sebuah alat pelindung diri untuk itu. Tak hanya itu, beberapa bahan kimia pun akan bahaya ketika kontak langsung dengan kulit. Cairan metal dan non metal, hidrokarbon, gas, uap, asap, atau bahkan embun beracun.
Di bidang fisika pun, pekerja bisa mengalami suatu kecelakaan. Seperti halnya temperatur yang tidak sesuai dan menyakiti tubuh, lingkungan radiasi pengion dan non pengion, bising, vibrasi, dan tekanan udara yang tidak stabil. Hal hal seperti itu harus diperhatikan oleh satu instansi dan karyawan agar tidak menimbulkan kecelakaan. Pendidikan untuk mengetahui jenis jenis bahan kimia maupun yang lain pun harus dilaksanakan agar seluruh pekerja dan suatu instansi mengetahui. Apabila suatu pendidikan keselamatan dan kesehatan kerja dijalani dengan maksimal, akan meminimalisir dampat kecelakaan yang ada.
Cara Mengendalikan Ancaman Bahaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Dalam mengendalikan ancaman bahaya keselamatan dan kesehatan kerja dapat dikendalikan secara teknik, administrasi, dan pemantauan kesehatan. Secara teknik bahaya keselamatan dan kesehatan kerja biasanya dilakukan dengan cara mengganti prosedur kerja, menutup atau mengisolasi bahan kimia berbahaya, kemudian dapat juga menggunakan otomatis pekerjaan, serta menggunakan cara kerja basah dan ventilasi pengganti udara.
Dalam administrasi pun terdapat juga cara untuk mengendalikan ancaman bahaya keselamatan dan kesehatan kerja. Salah satunya dengan cara mengurangi waktu pekerjaan, kemudian menyusun peraturan keselamatan dan kesehatan kerja, lalu memakai alat pelindung, dapat pula dengan memasang tanda atau rambu peringatan ketika mendapati ancaman. Usaha untuk mengurangi risiko juga bisa dilakukan dengan cara membuat daftar bahan bahan kimia yang digunakan agar tetap dalam kondisi aman. Setelah melakukan pelatihan sistem penanganan darurat kepada instansi maupun pekerja. Dengan adanya pendidikan keselamatan dan kesehatan ini maka risiko maupun ancaman yang tidak diingiinkan bisa diatasi atau diminimalisir.
Prinsip Analisa Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Dalam hal ini prinsip yang harus diketahui oleh seluruh laporan instansi adalah penyebab kecelakaan. Dengan mengetahui penyebab kecelakaan tersebut maka semua lapisan instansi mengetahui bagaimana cara menangani risiko atau mengantisipasi hal tersebut agar tidak terjadi. Adanya pengetahuan terkait kecelakaan dapat mengetahui penyebab dan cara mengatasi dan dikemudian hari akan melakukan perbaikan.
Prinsip untuk mencegah kecelakaan adalah suatu hal yang harus dipegang dengan kuat agar seluruh lapisan instansi bekerja dengan aman. Untuk mencegah adanya kecelakaan maupun musibah yang tidak diinginkan harus didahului dengan pengenalan bahaya itu sendiri. Pekerja harus mengetahui bagaimana risiko pekerjaan. Pekerja pun harus memhami bagaimana memahami pengendalian pelengkapan atau langkah yang digunakan untuk mengatasi apabila penyebab kecelakaan disebabkan oleh perlengkapan dan peralatan kerja.
Setalah pekerja mengetahui semua itu, maka pekerja harys melakukan tindakan penanganan setelah terjadi kecelakaan. hal ini bebgitu penitng agar kecelkaaan tersbeut tidak melukai dan mergikan banyak orang lainnya. Dalam undang ndang dasar perlindungan tenaga kerja dan kecelakaan kerja, pemilik aau pengusaha harus melindungi pekerja dan memebnatu apabila terjadi ecelakaan. Pihak instansi harus mendaftarkan para pekerjanya ke asuransi tenaga kerja. Hal ini unutkk mempermudah prosedur ketika terdapat kecelakaan atau musibah yang tidak bisa diprediksi.
Tak hanya itu, pihak instansi pun harus mejamin keselamatan dan kesehatan. Maka dari itu penyediaan alat atau saran parasarana pekerjaan haru didukung dan sesuai dengan standar operasional. Dengan menjamid keselamatan dan kesehatan kerja, biasnaya pihak instansi akan memberi jaminan dan subsidi untuk pekerja. Apabila perusahaan idak mendaftrakan teaga kerja atau pekerja maka akan pihak insstansi maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dalam hal ini Pendidikan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja atau K3 ini digunakan untuk mengetahui bagiamana cara aatau sistem yang dilakukan sesuai dengan hukum yang telah diatur. Para pekerja dituntut unutk mengasi risiko dan bagaimana cara kerja yang terdapat pada profesinya. Tentunya hal ini begitu penting untuk mengantisipasi agar tidak terjadi kecelakaan atau musibah yang tidak diinginkan. Banyak kasus kecelakaan dalam pekerjaan yang disebebkan dari lingkungan yang tidak aman. Atau bahkan perilaku dari pekerja atau pengusaha sendiri.